"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian lain di antara kamu dengan jalan bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim agar kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan) berbuat dosa, padahal kamu mengetahui".Al Baqarah ayat 183 Ayat tersebut menegaskan bahwa saum di bulan Ramadan itu berkaitan erat dengan perilaku ekonomi yang berhubungan dengan kepemilikan harta beserta usaha-usaha...
